Abstract
Kewajiban menggunakan bahasa Indonesia di media massa telah ditetapkan dalam undang-undang dan perpres. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pengawasan dan pengendalian penggunaan bahasa Indonesia di media massa. Tahun 2019, Balai Bahasa Jawa Tengah mengambil data penggunaan bahasa Indonesia di media massa sekolah Kendal, SNEIKA. Untuk mendeskripsikan penggunaan bahasa Indonesia di majalah SNEIKA, metode desriptif kualitatif digunakan. Dengan landasan teori kaidah berbahasa Indonesia yang diterbitkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, (Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (2016), Bentuk dan Pilihan Kata (2016), Kalimat (2014), dan Paragraf (2014), ditemukan kesalahan penggunaan bahasa pada empat unsur kebahasaan, yaitu ejaan, bentuk dan pilihan kata, kalimat, dan paragraf.
Kata kunci: bahasa Indonesia, kesalahan berbahasa, majalah sekolah.